Anggap KPK Arogan dengan Tetapkan Calon Kapolri Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane, menegaskan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka menunjukkan Komisi Pemberantasan Korupsi bermain politik praktis dalam melakukan pemberantasan korupsi atau penegakan hukum.
Dia menilai KPK lebih mengedepankan kesewenang-wenangan dan arogan serta tidak taat proses hukum.
"Belum ada proses dan pemeriksaan saksi-saksi, KPK dengan arogan menetapkan BG sebagai tersangka," kata Neta, Selasa (13/1) malam.
Neta lantas membandingkan saat KPK menangani kasus Djoko Susilo, sejumlah saksi diperiksa. Bahkan, Djoko terlebih dahulu dijadikan saksi baru kemudian tersangka.
Sebaliknya, BG langsung dijadikan tersangka menjelang pelantikannya sebagai Kapolri.
"Dalam hal ini KPK sudah melakukan kriminalisasi, rekayasa kasus dan pembunuhan karakter," tegas Neta.
Menurutnya, jika hal ini dibiarkan, komisioner KPK akan semakin sewenang-wenang dan arogan serta menganggap dirinya sebagai dewa.
"Apa yang dilakukan KPK ini harus dilawan. Mosi tak percaya harus dilakukan untuk membubarkan komisioner KPK yang sekarang," tegas Neta.
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane, menegaskan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka menunjukkan Komisi Pemberantasan
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel