Anggap KPK Arogan dengan Tetapkan Calon Kapolri Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane, menegaskan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka menunjukkan Komisi Pemberantasan Korupsi bermain politik praktis dalam melakukan pemberantasan korupsi atau penegakan hukum.
Dia menilai KPK lebih mengedepankan kesewenang-wenangan dan arogan serta tidak taat proses hukum.
"Belum ada proses dan pemeriksaan saksi-saksi, KPK dengan arogan menetapkan BG sebagai tersangka," kata Neta, Selasa (13/1) malam.
Neta lantas membandingkan saat KPK menangani kasus Djoko Susilo, sejumlah saksi diperiksa. Bahkan, Djoko terlebih dahulu dijadikan saksi baru kemudian tersangka.
Sebaliknya, BG langsung dijadikan tersangka menjelang pelantikannya sebagai Kapolri.
"Dalam hal ini KPK sudah melakukan kriminalisasi, rekayasa kasus dan pembunuhan karakter," tegas Neta.
Menurutnya, jika hal ini dibiarkan, komisioner KPK akan semakin sewenang-wenang dan arogan serta menganggap dirinya sebagai dewa.
"Apa yang dilakukan KPK ini harus dilawan. Mosi tak percaya harus dilakukan untuk membubarkan komisioner KPK yang sekarang," tegas Neta.
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane, menegaskan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka menunjukkan Komisi Pemberantasan
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN