Anggap KPK Mendua Sikapi Ocehan Nazaruddin
jpnn.com - JAKARTA - Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor, Iwan Darmawan, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sering bersikap diskriminatif terhadap berbagai pengakuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Sebab, KPK begitu cekatan menindaklanjuti pengakuan Nazaruddin tentang berbabagai informasi korupsi.
"Ketika Nazaruddin mengungkap dugaan tindak korupsi politikus dan birokrat, KPK meresponnya dengan segera menindak-lanjutinya. Saat Nazaruddin berceloteh soal dugaan tawar-menawar kasus di internal KPK, terkesan KPK malas meresponnya," kata Iwan kepada JPNN, Sabtu (28/9).
Menurutnya, publik masih ingat ketika Nazaruddin mengungkap pertemuan dengan salah satu komisioner KPK sebelumnya. Namun, kata Iwan, hingga kini persoalan itu tidak jelas penanganannya.
Karenanya Iwan menduga KPK telah menerapkan standar ganda. "Jangan-jangan memang ada standar ganda KPK dalam menyikapi pernyataan Nazaruddin," tegasnya.
Di tempat terpisah, pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Donny Tjahya Rimbawan menilai ocehan Nazarudin tidak semuanya mengandung kebenaran. "Terhadap katerangan Nazaruddin yang tidak benar dan tanpa bukti hukum maka akan gugur dengan sendirinya di muka hukum. Hukum hanya melihat data bukan dari omongan seseorang," ujar Donny. (fas/jpnn)
JAKARTA - Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor, Iwan Darmawan, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sering bersikap diskriminatif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
- Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Maut Cipularang Terima Santunan
- Jaksa Tangkap Terpidana Penipuan & TPPU Henny Djuwita yang Jadi DPO
- Agung Laksono Desak Mediasi untuk Akhiri Konflik di PMI
- Gelar Mudik Gratis Nataru, Kemenhub Ingin Berkhidmat pada Masyarakat Menengah ke Bawah