Anggap KPK Mendua Sikapi Ocehan Nazaruddin

jpnn.com - JAKARTA - Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor, Iwan Darmawan, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sering bersikap diskriminatif terhadap berbagai pengakuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Sebab, KPK begitu cekatan menindaklanjuti pengakuan Nazaruddin tentang berbabagai informasi korupsi.
"Ketika Nazaruddin mengungkap dugaan tindak korupsi politikus dan birokrat, KPK meresponnya dengan segera menindak-lanjutinya. Saat Nazaruddin berceloteh soal dugaan tawar-menawar kasus di internal KPK, terkesan KPK malas meresponnya," kata Iwan kepada JPNN, Sabtu (28/9).
Menurutnya, publik masih ingat ketika Nazaruddin mengungkap pertemuan dengan salah satu komisioner KPK sebelumnya. Namun, kata Iwan, hingga kini persoalan itu tidak jelas penanganannya.
Karenanya Iwan menduga KPK telah menerapkan standar ganda. "Jangan-jangan memang ada standar ganda KPK dalam menyikapi pernyataan Nazaruddin," tegasnya.
Di tempat terpisah, pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Donny Tjahya Rimbawan menilai ocehan Nazarudin tidak semuanya mengandung kebenaran. "Terhadap katerangan Nazaruddin yang tidak benar dan tanpa bukti hukum maka akan gugur dengan sendirinya di muka hukum. Hukum hanya melihat data bukan dari omongan seseorang," ujar Donny. (fas/jpnn)
JAKARTA - Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor, Iwan Darmawan, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sering bersikap diskriminatif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap