Anggap KPK Mendua Sikapi Ocehan Nazaruddin
jpnn.com - JAKARTA - Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor, Iwan Darmawan, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sering bersikap diskriminatif terhadap berbagai pengakuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Sebab, KPK begitu cekatan menindaklanjuti pengakuan Nazaruddin tentang berbabagai informasi korupsi.
"Ketika Nazaruddin mengungkap dugaan tindak korupsi politikus dan birokrat, KPK meresponnya dengan segera menindak-lanjutinya. Saat Nazaruddin berceloteh soal dugaan tawar-menawar kasus di internal KPK, terkesan KPK malas meresponnya," kata Iwan kepada JPNN, Sabtu (28/9).
Menurutnya, publik masih ingat ketika Nazaruddin mengungkap pertemuan dengan salah satu komisioner KPK sebelumnya. Namun, kata Iwan, hingga kini persoalan itu tidak jelas penanganannya.
Karenanya Iwan menduga KPK telah menerapkan standar ganda. "Jangan-jangan memang ada standar ganda KPK dalam menyikapi pernyataan Nazaruddin," tegasnya.
Di tempat terpisah, pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Donny Tjahya Rimbawan menilai ocehan Nazarudin tidak semuanya mengandung kebenaran. "Terhadap katerangan Nazaruddin yang tidak benar dan tanpa bukti hukum maka akan gugur dengan sendirinya di muka hukum. Hukum hanya melihat data bukan dari omongan seseorang," ujar Donny. (fas/jpnn)
JAKARTA - Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor, Iwan Darmawan, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sering bersikap diskriminatif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan