Anggap KPK Mendua Sikapi Ocehan Nazaruddin

Anggap KPK Mendua Sikapi Ocehan Nazaruddin
Anggap KPK Mendua Sikapi Ocehan Nazaruddin

jpnn.com - JAKARTA - Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor, Iwan Darmawan, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sering bersikap diskriminatif terhadap berbagai pengakuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Sebab, KPK begitu cekatan menindaklanjuti pengakuan Nazaruddin tentang berbabagai informasi korupsi.

"Ketika Nazaruddin mengungkap dugaan tindak korupsi politikus dan birokrat, KPK meresponnya dengan segera menindak-lanjutinya. Saat Nazaruddin berceloteh soal dugaan tawar-menawar kasus di internal KPK, terkesan KPK malas meresponnya," kata Iwan kepada JPNN, Sabtu (28/9).

Menurutnya, publik masih ingat ketika Nazaruddin mengungkap pertemuan dengan salah satu komisioner KPK sebelumnya. Namun, kata Iwan, hingga kini persoalan itu tidak jelas penanganannya.

Karenanya Iwan menduga KPK telah menerapkan standar ganda. "Jangan-jangan memang ada standar ganda KPK dalam menyikapi pernyataan Nazaruddin," tegasnya.

Di tempat terpisah, pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Donny Tjahya Rimbawan menilai ocehan Nazarudin tidak semuanya mengandung kebenaran. "Terhadap katerangan Nazaruddin yang tidak benar dan tanpa bukti hukum maka akan gugur dengan sendirinya di muka hukum. Hukum hanya melihat data bukan dari omongan seseorang," ujar Donny. (fas/jpnn)

JAKARTA - Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor, Iwan Darmawan, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sering bersikap diskriminatif


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News