Anggap KPK Mendua Sikapi Ocehan Nazaruddin
jpnn.com - JAKARTA - Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor, Iwan Darmawan, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sering bersikap diskriminatif terhadap berbagai pengakuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Sebab, KPK begitu cekatan menindaklanjuti pengakuan Nazaruddin tentang berbabagai informasi korupsi.
"Ketika Nazaruddin mengungkap dugaan tindak korupsi politikus dan birokrat, KPK meresponnya dengan segera menindak-lanjutinya. Saat Nazaruddin berceloteh soal dugaan tawar-menawar kasus di internal KPK, terkesan KPK malas meresponnya," kata Iwan kepada JPNN, Sabtu (28/9).
Menurutnya, publik masih ingat ketika Nazaruddin mengungkap pertemuan dengan salah satu komisioner KPK sebelumnya. Namun, kata Iwan, hingga kini persoalan itu tidak jelas penanganannya.
Karenanya Iwan menduga KPK telah menerapkan standar ganda. "Jangan-jangan memang ada standar ganda KPK dalam menyikapi pernyataan Nazaruddin," tegasnya.
Di tempat terpisah, pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Donny Tjahya Rimbawan menilai ocehan Nazarudin tidak semuanya mengandung kebenaran. "Terhadap katerangan Nazaruddin yang tidak benar dan tanpa bukti hukum maka akan gugur dengan sendirinya di muka hukum. Hukum hanya melihat data bukan dari omongan seseorang," ujar Donny. (fas/jpnn)
JAKARTA - Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor, Iwan Darmawan, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sering bersikap diskriminatif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi