Anggap KPK Negara dalam Negara, Fahri Hamzah Ingatkan Jokowi Waspada
Jumat, 25 Agustus 2017 – 17:47 WIB

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: dokumen JPNN.Com
"Dalam ketiadaan UU lalu KPK membuat SOP (standar operasional prosedur, red) yang sampai saat ini tidak pernah dipublikasikan," katanya.
Karena itu Fahri menduga operasi KPK merupakan gerakan klandestin yang membahayakan negara. Ada kemungkinan operasi klandenstin itu dilakoni untuk kepentingan pihak lain guna membisniskan pasar gelap keadilan untuk menghancurkan nama dan reputasi lembaga negara.
"Maka saya ingatkan presiden waspada, karena KPK dioperasikan seperti negara dalam negara. Ada kemungkinan mulai banyak pejabat yang disadap secara sepihak lalu diperas," tuntas Fahri.(boy/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali mengingatkan Presiden Joko Widodo akan bahayanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, Fahri mengaku sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku