Anggap LaNyalla Melanggar Etik, Senator Filep Melapor ke BKD RI
Selasa, 06 Agustus 2024 – 14:32 WIB
"Jangan sampai melihat yang diadu adalah ketua DPD RI kemudian adanya manuver-manuver politik untuk pengaduan ini tidak digunakan,” kata dia. (ast/jpnn)
Filep menganggap LaNyalla melanggar kode etik karena berperilaku tak terpuji dan menodai harkat, martabat, serta kehormatan senat.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Rapat Gabungan MPR RI dan Fraksi Sepakati Perlunya Dibentuk Majelis Kehormatan
- Jimly Asshiddiqie Bicara Pentingnya Penataan Kembali Kelembagaan MPR, DPR, dan DPD
- Daftar 10 Besar Calon Anggota BPK Versi DPD, Misbakhun Peringkat Pertama
- Ini Harapan Fadel Muhammad Kepada Pimpinan dan Anggota DPD Periode 2024-2029
- Disebut Pengacau oleh Ketua DPD RI, Filep: Dari Perspektif Hukum, Maaf Tidak Bisa Menghapus Pidana
- Perihal OPM, Senator Filep Wamafma Laporkan Alvarez Kapisa ke Ditreskrimsus Polda Papua Barat