Anggap Manuver Agung Laksono ke Kemenkumham Tak Berdasar Hukum

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Aziz Syamsuddin ogah meladeni manuver Presidium Penyelamat Partai Golkar yang mendaftarkan perubahan kepengurusan partai ke Kementerian Hukum dan HAM. Pasalnya, tindakan kelompok yang dipimpin Agung Laksono itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
"Apa urusannya dengan Kemenkumham? Kan sudah ada pengurus dan diakui (pemerintah)," kata Aziz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11).
Politikus muda Golkar itu menambahkan, pengambilan keputusan strategis di partainya seperti pergantian kepengurusan harus melibatkan DPD I dan DPD II sebagai pemegang suara. Karena itu, keputusan yang dibuat Agung dan kelompoknya jelas tidak sah.
Aziz yang juga Ketua Komisi III DPR itu lantas mengingatkan Menkumham Yasonna Laoly untuk tidak gegabah menanggapi manuver Presidium Penyelamat Partai Golkar. "Harapan saya pemerintah jalankan saja undang-undang," pungkas Aziz.(dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Aziz Syamsuddin ogah meladeni manuver Presidium Penyelamat Partai Golkar yang mendaftarkan perubahan kepengurusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bantah Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI, Lemhanas: Ini Supremasi Sipil
- Komisi II DPR Apresiasi Pemerintah soal Pengangkatan PPPK 2024, Ini Kabar Gembira
- Megawati Pernah Tolak RUU TNI, Mbak Puan PDIP Bilang Begini
- Ada Aksi Simpatik Dukung Revisi UU TNI di Depan DPR, Ini Tuntutannya
- Puan Sebut 3 Pasal Perubahan Dalam RUU TNI Sudah Dibahas dan Mendapat Masukan dari Masyarakat
- Puan Maharani: TNI Hanya Mengisi 15 Jabatan, Selain Itu Harus Mundur