Anggap Mark Up Hambalang Tertinggi dalam Sejarah RI
Rizal Minta KPK Jerat Direktur Adhi Karya
Jumat, 04 Januari 2013 – 21:01 WIB
Kejanggalan lainnya yang dilakukan PT Adhi Karya dan PT DCL, sebut Rizal, adalah pembayaran biaya mekanikal elektrik yang seharusnya dilakukan setelah konstruksi bangunan selesai. Namun PT DCL justru mendapat pembayaran di depan.
Setelah kontrak antara Kemenpora dengan KSO AW selesai dan dana telah dibayar oleh negara, konsorsium BUMN itu langsung membayar PT DCL sebesar Rp100 miliar untuk melaksanakan proyek. Tanda tangan kontrak antara pemerintah dengan KSO AW pun bermasalah dan tergesa-gesa. Sebab Rp 500 miliar dari total kontrak Rp1,2 triliun ternyata belum disetujui Komisi X DPR.
Namun Ketua Komisi X DPR, Mahyudin menandatanganinya. Lalu di tengah keganjilan itu, sambung Rizal, Kementerian Keuangan yang dalam proses pencairan biasanya sangat ketat, dalam hal dana Hambalang terkesan begitu lengah.
"Apakah ada orang berpengaruh di Komisi X atau di partai politik yang mendesak Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Dirjen Anggaran Anny Ratnawati untuk mendesak pencairan itu? Siapa tahu ada orang yang mendesak, membujuk, menkondisikan agar menteri keuangan dan dirjen anggaran untuk tidak menjalankan peraturannya. Kalau itu terjadi, sebuah keharusan untuk diinvestigasi," kata Rizal.
JAKARTA - Sejak mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang,
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia