Anggap MARKO Sudah Mundur dari Pencalonan
Rabu, 28 Maret 2012 – 19:02 WIB
"Sedangkan empat partai politik lainnya Partai Barnas, PKPI, Pakar Pangan, dan PDP, hanya dicantumkan partai politiknya saja, tanpa nama dan tanpa tanda tangan pengurus, serta cap dan stempel partai politik," sanggah Melki.
Pengajuan permohonan yang diajukan oleh MARKO diragukan kejelasannya oleh kuasa hukum AYO. Sidang kasus sengketa Pemilukada ini akan ditunda sampai Kamis (29/3). (sta/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (28/3), kembali menggelar sidang sengketa pemilukada Kota Kupang, yang gugatannya diajukan pasangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia