Anggap Mendesak Qanun Pakaian Ketat
Sabtu, 25 September 2010 – 07:59 WIB
JULOK -- Wacana perlunya ada Pemkab Aceh Timur membuat qanun khusus pakaian ketat, terus bergulir. Qanun itu dianggap efektif sebagai payung hukum upaya menegakkan Syariat Islam (SI) di Aceh umumnya dan Aceh Timur khususnya. Dia katakan, saatnya sekarang ini qanun dimaksud dibuat. "Kalau tidak sekarang memulai, kapan lagi, karena sedang dalam bingkai Syariat Islam. Kalau nanti kebijakan Negara ini dirubah lagi? Artinya bila pemberlakuan SI di Aceh dicabut, maka peluang bagi masyarakat Aceh untuk memperbaiki diri sudah semakin kecil. Saat waktu diberi peluang tidak mau merubah, konon lagi tidak diberi peluang," bebernya.
"Memang kita tahu bahwa qanun SI sudah ada di Aceh secara umum, tapi tidak salah jika secara khusus lagi, pemkab Aceh Timur membuat qanun tersendiri untuk mendukung dan memperkuat qanun propinsi tersebut," ujar Anggota DPRK Aceh Timur dari Partai Aceh, Abdul Hamid, kepada Rakyat Aceh (grup JPNN), Jumat (24/9).
Disebutkan, adanya qanun akan menunjukkan kosistensi dan komitmen pemkab Aceh Timur atas tegaknya Syariat Islam di Aceh. "Seperti contoh di Aceh Barat, apa yang telah dilakukan di wilayah itu sangat membawa dampak bagi daerah tersebut," ucapnya.
Baca Juga:
JULOK -- Wacana perlunya ada Pemkab Aceh Timur membuat qanun khusus pakaian ketat, terus bergulir. Qanun itu dianggap efektif sebagai payung hukum
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom