Anggap Mobil Dinas Hadiah, Ogah Kembalikan ke KPU
Senin, 03 Juni 2013 – 18:52 WIB

Anggap Mobil Dinas Hadiah, Ogah Kembalikan ke KPU
“Padahal mereka sudah menandatangani surat perjanjian. Dalam surat tersebut dinyatakan dua minggu setelah tidak menjabat, akan mengembalikan aset atau mobil dinas yang ada. Nah mereka menandatangani surat itu," ujarnya.
Upaya lain, permasalahan ini sebelumnya juga sudah pernah dibicarakan antara Komisioner KPU periode 2004-2009, dengan eks anggota KPU 1999-2001. Namun dari 53 mantan komisioner yang ada, hanya sebagian yang mengembalikan. Sementara 24 orang lainnya belum melakukan hal tersebut.(gir/jpnn)
JAKARTA – Kepala Biro Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abner Nadaek, menyatakan pihaknya telah berkali-kali melakukan upaya penarikan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo