Anggap Mobil Dinas Hadiah, Ogah Kembalikan ke KPU

Anggap Mobil Dinas Hadiah, Ogah Kembalikan ke KPU
Anggap Mobil Dinas Hadiah, Ogah Kembalikan ke KPU
“Padahal mereka sudah menandatangani surat perjanjian. Dalam surat tersebut dinyatakan dua minggu setelah tidak menjabat, akan mengembalikan aset atau mobil dinas yang ada. Nah mereka menandatangani surat itu," ujarnya.

Upaya lain, permasalahan ini sebelumnya juga sudah pernah dibicarakan antara Komisioner KPU periode 2004-2009, dengan eks anggota KPU 1999-2001. Namun dari 53 mantan komisioner yang ada, hanya sebagian yang mengembalikan. Sementara 24 orang lainnya belum melakukan hal tersebut.(gir/jpnn)


JAKARTA – Kepala Biro Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abner Nadaek, menyatakan pihaknya telah berkali-kali melakukan upaya penarikan terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News