Anggap Nikita Mirzani Menghina Habib Rizieq, Saifudin: Saya Akan Datang Lagi

jpnn.com, JAKARTA - Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan Nikita Mirzani, Senin (16/11).
Hanya saja, laporan ditolak karena bukti yang disodorkan belum memenuhi syarat pelaporan.
FMPU Jakarta akan melengkapi bukti dan bakal kembali lagi ke Polda Metro Jaya setelah bukti-bukti yang dikumpulkan telah cukup.
"LP (laporan polisi)-nya belum keluar, karena itu kita (FMPU, red) harus ada arahan-arahan tim siber. Tadi berdiskusi minta masukan ke penyidiknya, tapi belum memenuhi unsur maka kita (pelapor, red) mencari alat bukti yang lain," kata Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta, Saifudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Saifudin mengatakan pihaknya akan minta pendapat ahli siber.
"Kita (FMPU) akan mencari alat bukti yang lain, juga minta pendapat ahli di bidang siber soal laporan kita (FMPU). Laporannya kurang lengkap makanya kita sempurnakan. Dalam waktu dekat saya akan datang lagi," katanya.
Nikita Mirzani akan dilaporkan terkait pernyataannya soal ‘Habib Tukang Obat’, yang dianggap menghina Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta Saifudin menilai pernyataan Nikita Mirzani menghina Habib Rizieq.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh
- Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya