Anggap PDIP Gagal Manfaatkan Jokowi Effect

jpnn.com - JAKARTA - Keputusan PDI Perjuangan untuk mengusung Joko Widodo alias Jokowi sebagai calon presiden (capres) dinilai tak berdampak signifikan dalam mendongkrak suara partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu di pemilu legislatif (pileg). Sebab, hasil hitung cepat (quick count) pileg menunjukkan PDIP meski mampu menjadi jawara pemilu tapi perolehan suaranya hanya di kisaran 19-20 persen.
Menurut pengamat komunikasi politik Heri Budianto, dampak pencapresan Jokowi atau yang dikenal dengan istilah Jokowi effect tidak signifikan karena minimnya sosialisasi. Dosen di Universitas Mercu Buana itu mengatakan, anda saja sosialisasi pencapresan Jokowi lebih massif maka Jokowi effect bisa melambungkan perolehan suara PDIP di pileg bisa tembus 30 persen.
“Tetapi memang sosialisasinya tidak maksimal sehingga efek Jokowi tidak terlalu menaikkan suara partai secara signifikan. Lihat saja iklan-iklan PDI Perjuangan, justru bukan figur Jokowi yang dijual," katanya saat dihubungi, Rabu (9/4) malam.
Heri menambahkan, sebenarnya Jokowi punya daya tarik untuk memperkuat dukungan ke PDIP. Heri lantas mencontohkan partai selain PDIP yang massif menjual figur untuk menggaet dukungan publik. Misalnya Gerindra dengan fugur Prabowo Subianto, atau PKB yang aktif mengusung nama Jusuf Kalla, Rhoma Irama dan Mahfud MD.
Tapi, lagi-lagi Heri mengatakan, PDIP justru tidak memanfaatkan Jokowi melalui komunikasi politik yang baik. Padahal, lanjut Heri, Jokowi bisa dimanfaatkan untuk menggaet massa mengambang. “Ini kegagalan komunikasi politik PDI Perjuangan yang tak pandai merespon harapan publik," ulas pria yang memimpin lembaga PolComm Institute itu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Keputusan PDI Perjuangan untuk mengusung Joko Widodo alias Jokowi sebagai calon presiden (capres) dinilai tak berdampak signifikan dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?