Anggap Pemecatan Ipda Rudy Tak Masuk Akal, Benny Komisi III Singgung Motif Pembalasan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menduga ada motif balas dendam dari polemik pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik oleh Polda NTT.
Benny berbicara demikian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).
Komisi III DPR RI pada Senin ini melaksanakan RDP dengan Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho dan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga.
Awalnya, Benny merasa tidak masuk akal Ipda Rudy dipecat akibat melanggar etik dalam membongkar mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di NTT.
"Saya sampai saat ini tidak masuk di akal belum masuk di akal," kata legislator Fraksi Demokrat itu, Senin.
Diketahui, Ipda Rudy menerima PTDH atau dipecat oleh Polda NTT setelah alumnus Universitas Nusa Cendana (Undana) itu sedang membongkar mafia BBM di NTT.
Ipda Rudy dipecat karena dianggap melanggar kode etik Polri, yakni ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dalam kasus penyimpangan BBM di Kota Kupang.
Selain itu, Ipda Rudy juga dianggap melakukan pelanggaran disiplin terkait beberapa kasus lainnya, seperti pencemaran nama baik anggota Polri dan meninggalkan tempat tugas tanpa izin.
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menduga ada motif ini dari polemik PTDH terhadap Ipda Rudy Soik. Apa itu?
- Canda Habiburokhman Sebut Steven Seagal Ikut Memilih Capim dan Cadewas KPK
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- Hari Ini, Komisi III DPR Mulai Uji Kepatutan dan Kelayakan 10 Calon Dewas KPK
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi