Anggap Pengawasan Internal MK Mumpuni
Rabu, 18 Agustus 2010 – 05:34 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Achmad Sodiki menilai wacana lembaga pengawasan untuk hakim MK tak terlalu mendesak dan penting. Sebab, menurut dia, pengawasan di internal MK sudah cukup mumpuni untuk mengawasi para hakim. Ketua MK Mahfud MD, kata Sodiki, langsung memanggil orang tersebut. Dia diminta menyebutkan siapa hakim dan panitera tersebut. Ternyata, kata dia, orang itu tak bisa menunjukkan. "Dia nggak bisa jawab. Soalnya, dia bilang itu katanya, katanya, katanya. Berarti nggak bisa dipercaya dia," ujar hakim konstitusi kelahiran Blitar ini.
"Saya tidak melihat ada sesuatu yang membuatnya penting untuk segera dibentuk," kata Sodiki di Jakarta kemarin (17/8). Sebab, kata dia, dalam setiap proses pembuatan putusan di MK, tidak ada hakim konstitusi yang mengurusinya sendiri. Semua putusan harus melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang dihadiri seluruh hakim konstitusi. Karena itu, dengan sendirinya terjadi pengawasan antarhakim.
Baca Juga:
Selain itu, imbuh Sodiki, selama ini pimpinan MK cukup responsif menindaklanjuti isu-isu tak sedap. Misalnya beberapa waktu lalu ada seseorang yang melaporkan bahwa seorang panitera pengganti MK dan hakim menerima duit Rp 2 miliar untuk memenangkan gugatan pilkada Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Achmad Sodiki menilai wacana lembaga pengawasan untuk hakim MK tak terlalu mendesak dan penting. Sebab,
BERITA TERKAIT
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer