Anggap Pengawasan Internal MK Mumpuni
Rabu, 18 Agustus 2010 – 05:34 WIB
Sodiki lebih sepakat apabila seleksi hakim konstitusi yang lebih diperketat. Dengan seleksi calon hakim yang selektif, beban pengawasan menjadi lebih ringan. Bahkan, kata dia, seleksi tersebut mesti mencantumkan rekam jejak calon hakim sejak sebelum lulus sarjana strata satu. "Apakah dia pernah terlibat kasus hukum, narkoba misalnya? Itu justru lebih penting daripada pengawasan terhadap hakim," katanya.
Pendapat Sodiki ditolak mentah-mentah pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Saldi Isra. Menurut dia, produk pengawasan terhadap hakim MK tak pernah jelas. Justru ketika pengawasan itu diserahkan kepada suatu lembaga, pengawasan tersebut akan jauh lebih baik.
Saldi mengakui, MK selama ini masih mampu menjaga reputasi baiknya di mata masyarakat. Namun, bagaimanapun juga, kewenangan pengawasan tersebut harus diperjelas. "Yang jelas, kekuasaan tetap harus dibatasi," katanya.
Kata Saldi, yang paling ideal mengawasi hakim konstitusi adalah Komisi Yudisial (KY). Lembaga pimpinan Busyro Muqoddas itu dulu memang sempat mengawasi hakim konstitusi sebelum akhirnya dihapus melalui judicia review oleh MK pada 2006 silam. "Kita tetap berharap KY yang akan mengawasi hakim MK. Mereka kan juga mengawasi hakim MA (Mahkamah Agung, Red.). Hakim MK dan MA kan nggak ada bedanya," katanya. Tapi, kata dia, itu harus melalui revisi UUD 1945.
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Achmad Sodiki menilai wacana lembaga pengawasan untuk hakim MK tak terlalu mendesak dan penting. Sebab,
BERITA TERKAIT
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer