Anggap Pergub Justru Lindungi Ahmadiyah
Jumat, 04 Maret 2011 – 20:52 WIB

Anggap Pergub Justru Lindungi Ahmadiyah
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F PAN), Achmad Rubai menilai, langkah Gubernur Jawa Timur mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pelarangan aktivitas jamaah Ahmadiyah di wilayah sudah tepat.
"Peraturan Gubernur itu substansinya melindungi warga Ahmadiyah. Karena itu, saya melihat kebijakan itu sudah tepat sebagai antisipasi kerusuhan massa sebagaimana yang terjadi di Cikeusik, Banten," tegas Achmad Rubai, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (4/3).
Baca Juga:
Menurut Achmad Rubai, selaku gubernur yang dipilih langsung oleh masyarakat Jawa Timur, Soekarwo tentu paling mengetahui aspek keamanan masyarakatnya. “Jadi, penerbitan SK itu semangatnya dalam konteks melindungi dan menciptakan ketenteraman umum dan itu tugas pemerintah.”
Upaya yang harus dilakukan pasca keluarnya SK itu lanjut Achmad, adalah mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melakukan persuasif kepada jemaat Ahmadiyah dan merangkulnya kembali ke ajaran Islam. "MUI harus kita dorong untuk berdialog dengan Ahmadiyah guna merangkul mereka kembali," tegasnya.
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F PAN), Achmad Rubai menilai, langkah Gubernur Jawa Timur mengeluarkan Peraturan
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi