Anggap Pergub Justru Lindungi Ahmadiyah
Jumat, 04 Maret 2011 – 20:52 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F PAN), Achmad Rubai menilai, langkah Gubernur Jawa Timur mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pelarangan aktivitas jamaah Ahmadiyah di wilayah sudah tepat.
"Peraturan Gubernur itu substansinya melindungi warga Ahmadiyah. Karena itu, saya melihat kebijakan itu sudah tepat sebagai antisipasi kerusuhan massa sebagaimana yang terjadi di Cikeusik, Banten," tegas Achmad Rubai, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (4/3).
Baca Juga:
Menurut Achmad Rubai, selaku gubernur yang dipilih langsung oleh masyarakat Jawa Timur, Soekarwo tentu paling mengetahui aspek keamanan masyarakatnya. “Jadi, penerbitan SK itu semangatnya dalam konteks melindungi dan menciptakan ketenteraman umum dan itu tugas pemerintah.”
Upaya yang harus dilakukan pasca keluarnya SK itu lanjut Achmad, adalah mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melakukan persuasif kepada jemaat Ahmadiyah dan merangkulnya kembali ke ajaran Islam. "MUI harus kita dorong untuk berdialog dengan Ahmadiyah guna merangkul mereka kembali," tegasnya.
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F PAN), Achmad Rubai menilai, langkah Gubernur Jawa Timur mengeluarkan Peraturan
BERITA TERKAIT
- Warga Kepri yang Mudik Nataru Diminta Titipkan Rumah ke Polisi
- Gubernur Lemhannas: Peningkatan Kualitas SDM Kunci Indonesia Emas
- Pastikan Kelancaran Distribusi Energi, Tim Pertamina Patra Niaga Bekerja 24 Jam
- Bantah Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Dishub DKI: Hanya Diubah
- Sidang Korupsi Timah: Suparta Diberi Pidana Tambahan, Penasihat Hukum Minta Dipertimbangkan
- Natal Penuh Kasih dan Sukacita: KKR Natal GBI HMJ Kota Wisata Cibubur Berlangsung Meriah