Anggap Permintaan Buruh tak Berdasar, Ahok Tolak Revisi UMP
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan merevisi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2015 yang telah ditetapkan sebesar Rp 2,7 juta. Kendati para buruh melakukan tekanan, dengan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran, pejabat yang akrab disapa Ahok itu mengaku tetap pada pendiriannya.
”Walaupun ditekan kalau tidak ada dasar dan alasannya ya kami tolak,” tegasnya di Balaikota DKI Jakarta, kemarin (10/12). Ahok juga mengatakan, pihaknya tidak akan merevisi besaran UMP DKI tahun 2015 yang telah ditetapkan sebesar Rp 2,7 juta yang naik 10 persen dari tahun 2014 dengan nilai Rp 2.441.301
Pasalnya, kata Ahok, buruh tidak memiliki parameter yang pasti untuk menaikkan UMP. Menurutnya juga, nilai UMP yang telah ditetapkan sudah sesuai dengan yang diajukan Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, pengusaha dan kalangan buruh berdasarkan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) DKI Jakarta sebesar Rp 2,5 juta.
Bahkan, kata Ahok, beberapa permintaan buruh pun telah diakomodir dalam setiap pembahasan UMP yang digelar secara bersama-sama dalam dewan pengupahan, seperti permintaan mi instan, penambahan nilai air minum, serta mempertimbangkan nilai inflasi.
”Kalau tidak ada dasarnya, alasan buruh kita tolak. Kalau ada alasannya kita bantu. Tugas saya kan membantu semua orang. Kayak alasan air minum kurang saya bantu, alasan mi instan bukan tepung terigu saya perjuangkan. Tapi kalau alasan penambahan mau nonton bioskop di 21 ya tidak bisa,” tutur juga mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Lebih jauh Ahok menjanjikan, untuk tahun depan tidak akan ada penangguhan UMP.
”Kita tidak mau ada penangguhan, ini kan negosiasi. Yang kita atur untuk karyawan baru,” ucapnya. Baik yang dilakukan oleh pengusaha dan buruh.
Untuk itu, dia tidak ambil pusing dengan aksi demo besar-besaran yang dilakukan buruh hari ini.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan merevisi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2015 yang telah
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS