Anggap Proses Eksekusi Mantan Dirut IM2 Dipaksakan
Rabu, 17 September 2014 – 05:33 WIB

Anggap Proses Eksekusi Mantan Dirut IM2 Dipaksakan
Dia mengaku akan segera menanyakan kepada Mahkamah Agung mengenai putusan terhadap kasasi yang diajukan itu. "Sehingga kami dapat melakukan tindakan hukum terhadap putusan yang menyatakan klien kami bersalah. Karena menurut bukti-bukti yang terungkap di persidangan, seharusnya klien kami mendapat putusan bebas. Dan kami yakin apabila dipertimbangkan bukti-bukti yang terungkap di persidangan secara objektif sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, maka klien kami akan dibebaskan dari segala tuntutan," paparnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - President Director & CEO Indosat Alexander Rusli menyesalkan, proses eksekusi terhadap mantan Direktur Utama IM2, Indar Atmanto oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional