Anggap Putusan Komdis Ilegal, Sihar Cs Ogah Banding
Selasa, 07 Mei 2013 – 14:20 WIB
JAKARTA - Anggota Eksekutif Komite (Exco) PSSI terhukum, Sihar Sitorus menanggapi putusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang menghukum enam anggota Exco dengan hukuman 10 tahun tidak boleh beraktivitas di sepakbola nasional tidaklah sah. Sebab, pengangkatan Hinca Pandjaitan sebagai Ketua Komdis PSSI juga tidak sah.
"Hinca itu tidak sah sebagai ketua komdis. Karena yang memilih dia hanya lima anggota Exco, sementara kami berenam tidak diundang," ujar Sihar Sitorus, via telepon, Selasa (7/5).‬‬
‪‪
Enam anggota terhukum itu adalah Farid Rahman, Bob Hippy, Tuty Dau, Sihar Sitorus, Widodo Santoso, dan Mawardi Nurdin. Keenamnya dihukum karena sengaja memalsukan notulensi yang ditandatangani oleh Ketua Umum PSSI Djohar Arifin.‬‬
‪
PSSI sendiri telah memberi kesempatan kepada keenam anggota Exco itu untuk mengajukan banding. Namun Sihar menegaskan tidak akan banding karena tidak mengakui putusan tersebut.
JAKARTA - Anggota Eksekutif Komite (Exco) PSSI terhukum, Sihar Sitorus menanggapi putusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang menghukum enam anggota
BERITA TERKAIT
- Sempat Unggul 17-10 di Gim 3, Jojo Keok di Semifinal Kumamoto Masters 2024
- Kevin Diks Puji Suporter Timnas Indonesia: Mereka Sangat Luar Biasa
- MotoGP Barcelona: Ada Masalah, Martin Gugup, Pecco Takut
- Timnas Indonesia Kalah dari Jepang, Shin Tae Yong: Ini Bukan Waktunya untuk Menyerah
- Prediksi Ranking FIFA Timnas Indonesia Setelah Dihajar Jepang
- Hasil UEFA Nations League: Portugal & Spanyol Melaju ke Perempat Final