Anggap Putusan Komdis Ilegal, Sihar Cs Ogah Banding
Selasa, 07 Mei 2013 – 14:20 WIB
JAKARTA - Anggota Eksekutif Komite (Exco) PSSI terhukum, Sihar Sitorus menanggapi putusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang menghukum enam anggota Exco dengan hukuman 10 tahun tidak boleh beraktivitas di sepakbola nasional tidaklah sah. Sebab, pengangkatan Hinca Pandjaitan sebagai Ketua Komdis PSSI juga tidak sah.
"Hinca itu tidak sah sebagai ketua komdis. Karena yang memilih dia hanya lima anggota Exco, sementara kami berenam tidak diundang," ujar Sihar Sitorus, via telepon, Selasa (7/5).‬‬
‪‪
Enam anggota terhukum itu adalah Farid Rahman, Bob Hippy, Tuty Dau, Sihar Sitorus, Widodo Santoso, dan Mawardi Nurdin. Keenamnya dihukum karena sengaja memalsukan notulensi yang ditandatangani oleh Ketua Umum PSSI Djohar Arifin.‬‬
‪
PSSI sendiri telah memberi kesempatan kepada keenam anggota Exco itu untuk mengajukan banding. Namun Sihar menegaskan tidak akan banding karena tidak mengakui putusan tersebut.
JAKARTA - Anggota Eksekutif Komite (Exco) PSSI terhukum, Sihar Sitorus menanggapi putusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang menghukum enam anggota
BERITA TERKAIT
- Bung Kus Akui di Bawah Erick Thohir Timnas dan Liga Sepak Bola Lebih Baik
- Liga 1: Dewa United Siap Menodai Kesucian Persib Bandung
- Tak Mungkin Patrick Kluivert Dikontrak Tanpa Target ke Piala Dunia 2026
- Persib Bandung vs Dewa United: Bojan Hodak Optimistis Menang, tetapi
- Borneo FC Umumkan Pelatih Baru, Ungkap Alasan Pecat Pieter Huistra
- Persebaya Vs Malut United jadi Laga Spesial Buat Ardi Idrus