Anggap Putusan MPG Tak Jelas, Kubu Ical Gelar Rapat Dadakan
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Ahmadi Noor Supit kukuh menyatakan putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) tidak jelas dan tidak bisa diikuti. Ini karena ada dua putusan majelis MPG yang berbeda.
Pertama, dua majelis hakim MPG, Andi Matalatta dan Djasri Marin menyatakan hasil Munas Ancol yang sah. Sementara dua hakim Muladi dan Natabaya, tidak berpendapat karena kubu Ical menempuh jalur pengadilan.
"Ini kan putusannya masih simpang siur. Dua hal ini tentunya harus diverifikasi mana yang amar putusan yang sebenarnya, karena amarnya belum jelas," kata Supit di gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/3).
Dengan terpecahnya majelis MPG mengeluarkan putusan, maka yang terjadi ada dua penafsiran yang berbeda dari kedua kubu. Salah satunya kubu Agung Laksono meterjemahkan merekalah yang sah.
Supit menyebutkan untuk menyikapi putusan MPG ini, kubu Aburizal Bakrie (Ical) akan melakukan rapat siang ini. Di sisi lain, upaya kasasi juga terus dilakukan. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Ahmadi Noor Supit kukuh menyatakan putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) tidak jelas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dompet Dhuafa & PARFI 56 Teken Kerja Sama Kampanye Kemanusiaan dan Pemberdayaan Budaya
- 3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
- 5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu