Anggap Putusan MPG Tak Jelas, Kubu Ical Gelar Rapat Dadakan
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Ahmadi Noor Supit kukuh menyatakan putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) tidak jelas dan tidak bisa diikuti. Ini karena ada dua putusan majelis MPG yang berbeda.
Pertama, dua majelis hakim MPG, Andi Matalatta dan Djasri Marin menyatakan hasil Munas Ancol yang sah. Sementara dua hakim Muladi dan Natabaya, tidak berpendapat karena kubu Ical menempuh jalur pengadilan.
"Ini kan putusannya masih simpang siur. Dua hal ini tentunya harus diverifikasi mana yang amar putusan yang sebenarnya, karena amarnya belum jelas," kata Supit di gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/3).
Dengan terpecahnya majelis MPG mengeluarkan putusan, maka yang terjadi ada dua penafsiran yang berbeda dari kedua kubu. Salah satunya kubu Agung Laksono meterjemahkan merekalah yang sah.
Supit menyebutkan untuk menyikapi putusan MPG ini, kubu Aburizal Bakrie (Ical) akan melakukan rapat siang ini. Di sisi lain, upaya kasasi juga terus dilakukan. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Ahmadi Noor Supit kukuh menyatakan putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) tidak jelas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?