Anggap Putusan MPG Tak Jelas, Kubu Ical Gelar Rapat Dadakan

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Ahmadi Noor Supit kukuh menyatakan putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) tidak jelas dan tidak bisa diikuti. Ini karena ada dua putusan majelis MPG yang berbeda.
Pertama, dua majelis hakim MPG, Andi Matalatta dan Djasri Marin menyatakan hasil Munas Ancol yang sah. Sementara dua hakim Muladi dan Natabaya, tidak berpendapat karena kubu Ical menempuh jalur pengadilan.
"Ini kan putusannya masih simpang siur. Dua hal ini tentunya harus diverifikasi mana yang amar putusan yang sebenarnya, karena amarnya belum jelas," kata Supit di gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/3).
Dengan terpecahnya majelis MPG mengeluarkan putusan, maka yang terjadi ada dua penafsiran yang berbeda dari kedua kubu. Salah satunya kubu Agung Laksono meterjemahkan merekalah yang sah.
Supit menyebutkan untuk menyikapi putusan MPG ini, kubu Aburizal Bakrie (Ical) akan melakukan rapat siang ini. Di sisi lain, upaya kasasi juga terus dilakukan. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Ahmadi Noor Supit kukuh menyatakan putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) tidak jelas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Mentrans Iftitah Gandeng Komdigi demi Optimalkan Transformasi Transmigrasi
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!