Anggap Raffi Sehat, Tak Perlu Direhab
Selasa, 05 Maret 2013 – 15:05 WIB

Anggap Raffi Sehat, Tak Perlu Direhab
JAKARTA-- Kuasa Hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul, menyebut dirinya punya niat meluruskan kasus yang dialami kliennya, sehingga mengajukan praperadilan. Dia mengatakan, upaya praperadilan ini untuk meluruskan tindakan BNN terhadap kliennya. Apalagi soal pengiriman eks kekasih Yuni Shara ini ke Panti Rehabilitasi Lido.
Ia mengatakan sangat mendukung tindakan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas narkoba, asalkan kerja BNN harus sesuai ketentuan undang-undang.
"Kami penasihat hukum Raffi mendukung semua tindakan BNN memberantas Narkoba. Juga program rehabnya sepanjang sesuai ketentuan undang-undang. Kalau melenceng kami bantu meluruskan," ujarnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (5/3).
Baca Juga:
JAKARTA-- Kuasa Hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul, menyebut dirinya punya niat meluruskan kasus yang dialami kliennya, sehingga mengajukan praperadilan.
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap