Anggap Rekening Gendut Belum Tuntas

Gugat Praperadilan Kasus Rekening Jenderal

Anggap Rekening Gendut Belum Tuntas
Anggap Rekening Gendut Belum Tuntas
JAKARTA -- Kasus rekening gendut sejumlah perwira (jenderal) Polri yang dinilai tidak tuntas membuat gerah sekelompok aktivis yang tergabung dalam Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki). Mereka mengajukan gugatan praperadilan pada Polri atas penanganan kasus itu yang dianggap tidak jelas.

"Polri tidak memproses secara hukum, baik penyidikan maupun penyelidikannya (kasus rekening tersebut)," kata Koordinator Maki Boyamin Saiman dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (23/8).

Menurut dia, penanganan rekening perwira Polri cenderung berlarut-larut dan bahkan tak jelas hingga menjelang pergantian Kapolri. Padahal, kata Boyamin, kasus tersebut sebetulnya sudah muncul sejak kepemimpinan Kapolri Jenderal Da"i Bachtiar.

Dalam gugatan yang dibacakan kemarin, Maki menilai penanganan atas temuan rekening gendut milik perwira Polri yang tidak jelas sama dengan menghentikan penyidikan. Temuan itu didasarkan pada Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Tidak adanya tindak lanjut sama saja dengan menghentikan penyidikan," katanya.

JAKARTA -- Kasus rekening gendut sejumlah perwira (jenderal) Polri yang dinilai tidak tuntas membuat gerah sekelompok aktivis yang tergabung dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News