Anggap Rencana Kubu Djan Faridz Reaksi Sementara

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Bandung Emron Pangkapi tak mempersoalkan rencana kubu Djan Faridz menggugat Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly.
Sebagaimana diketahui, Yasonna mengeluarkan Surat Keputusan PPP hasil Muktamar Bandung untuk enam bulan ke depan guna persiapan islah partai berlambang kabah itu.
Emron menegaskan, rencana gugatan itu merupakan reaksi sementara. Dia yakin, setiap kader mengutamakan kepentingan dan kejayaan partai.
"Itu hanya reaksi sementara," ujar Emron saat hendak menjenguk Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung Suryadharma Ali di Rutan Pomdam Jaya, Kamis (19/2).
Ia yakin, Djan Faridz Cs nantinya akan hadir dan duduk bersama untuk islah. Saat ini, islah tengah dipersiapkan. "Kami yakin Pak Djan Faridz akan duduk bersama-sama dalam muktamar," papar Emron. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo