Anggap Rizieq Bukan Penjahat, Berharap Polri Tak Keluarkan Red Notice
Sabtu, 13 Mei 2017 – 15:01 WIB
"Pemeriksaan dalam kasus korupsi juga biasa begitu. Jadi (Polri) bisa melakukan hal yang sama dengan persuasif saja mengirimkan penyidik ke luar negeri," ujar Ikhsan.
Polri mengagendakan pemeriksaan atas Rizieq dalam kasus obrolan atau chat mesum melalui pesan WhatsApp. Kasus itu juga menyeret perempuan bernama Firza Husein yang diduga terlibat chat mesum dengan Rizieq.(boy/jpnn)
Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharapkan Polri tidak mengirim red notice ke Interpol untuk menangkap
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri Beri Sanksi Demosi Lagi Seorang Personel
- Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan