Anggap Sidang Janggal, Yayasan BPSMKJB Bisa Lapor ke KY
Rabu, 30 Agustus 2017 – 23:58 WIB
Kuasa hukum Yayasan Badan Perguruan Sekolah Menengah Kristen Jawa Barat (BPSMKJB) Benny Wullur sebagai pengelola SMAK Dago mengemukakan adanya kejanggalan dalam persidangan di PN Bandung.
"Kami minta surat kuasa lawan tidak pernah diberikan majelis hakim tanpa alasan. Kemudian juga akta notaris PLK yang digunakan sebagai dasar menggugat sudah cacat hukum karena sekarang sedang disidangkan pidananya diduga berisi keterangan palsu," kata Benny.
Kejanggalan lain, ujar Benny, setelah dilakukan inzage (permohonan melihat kepada pengadilan), ternyata penandatangan surat kuasa tidak tercantum dalam akta serta struktur lembaga. (jos/jpnn)
Pengamat hukum dari Universitas Nasional Mustakim mengatakan, Komisi Yudisial (KY) bisa bertindak melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap Majelis
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
- Sistem Peradilan di Indonesia Sedang Tak Baik-Baik Saja, KY Minta Hakim dan Jaksa Jaga Integritas
- Tuntutan SHI: Tunjangan Jabatan Hakim Naik 142 Persen
- Cegah Majelis Hakim Melanggar Kode Etik, KY Surati MA Soal PK Mardani Maming
- KY Disarankan Periksa Hakim Ansori demi Netralitas Sidang PK Mardani Maming
- PK Mardani Maming: KY Diminta Periksa Rekam Jejak Hakim Ansori