Anggap Singapura Ajak Indonesia Perang
jpnn.com - JAKARTA -- Sikap pemerintah Singapura yang memersoalkan pemberian nama Usman Harun pada salah satu Kapal perang Republik Indonesia (KRI), merupakan pelecehan. Hal itu terjadi karena lemahnya wibawa pemerintah Indonesia di mata dunia internasional.
"Kami prihatin dengan lemahnya kewibawaan bangsa di tangan pemerintah saat ini, sehingga untuk urusan nama kapal milik sendiri pun dipersoalkan Singapura," ujar Koordinator Jaringan Rakyat Bela Bangsa (JRBB), Hans Suta Widhya, di Jakarta (10/2).
Menurut Hans, sudah sepekan ini berbagai media Singapura memersoalkan nama kapal perang RI tersebut. Jika hal tersebut terus berlanjut, sama saja dengan mengajak perang bangsa Indonesia.
"Ini harus direspon positif, kalau pemerintahnya peragu, rakyat harus bergerak. Jangan mau kita dilecehkan," ujarnya.
Bukan itu saja, Hans menilai Singapura juga sudah melupakan sejarah dan tokoh-tokoh seniornya sendiri. Pada 1973, Perdana Menteri (PM) Lee Kuan Yew telah menaburkan bunga ke makam Usman dan Harun di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.
"Dengan demikian, seharusnya tidak ada lagi permasalahan penolakan Singapura terhadap pemberian nama kapal perang Indonesia," katanya.
Hans menambahkan, Indonesia berhak menggunakan nama-nama pahlawan nasional pada aset dan barang-barang Indonesia.
"Kalau mereka mempersoalkan terus soal begini, berarti Singapura ngajak perang dan tentunya hal ini harus diladeni. Biar rakyat yang bergerak, kalau pemerintahnya tidak tegas," tandasnya.
JAKARTA -- Sikap pemerintah Singapura yang memersoalkan pemberian nama Usman Harun pada salah satu Kapal perang Republik Indonesia (KRI), merupakan
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah