Anggap Tak Harus Gelar TKB Tes CPNS

Perangkingan Hasil TKD jadi Acuan

Anggap Tak Harus Gelar TKB Tes CPNS
Anggap Tak Harus Gelar TKB Tes CPNS

Jika waktu yang tersisa terlalu sempit untuk menggelar TKB, hasil perangkingan TKD sudah cukup kuat untuk mengangkat seseorang menjadi CPNS. “Tapi saya belum bisa pastikan sekarang. Intinya kami harus menghadap bupati terlebih dulu,” imbuhnya.

Hasil tes CPNSD yang saat ini masih dalam tahap pemeriksaan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memang belum jelas. Jadwal pengumuman yang telah banyak beredar di berbagai pemberitaan media massa, juga masih enggan dipastikan Syafarudin.

Menurutnya lagi, jadwal resmi akan disampaikan langsung oleh BKN secara nasional. “Kita tunggu saja,” pintanya.

Kembali mereview, Lembar Jawaban Komputer (LJK) yang telah diisi peserta tes CPNSD pada jalur umum maupun kategori II (K2), tiba di Jakarta 4 November lalu.

Kendati jumlah daerah yang menyelenggarakan seleksi CPNSD tahun ini, LJK dari Kabupaten Nunukan baru bisa diserahkan ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pada 10 November.

Sebelum diserahkan kepada Panselnas, naskah jawaban dititipkan di ruang isolasi panitia registrasi di Jakarta. Hal tersebut menjadi ketentuan sebelum tiap-tiap daerah menyerahkan langsung kepada Panselnas.

“Jadi begitu di Jakarta, naskah soal langsung kita titip di panitia registrasi. Sesuai nomor antrian kita yakni 412, naskah LJK kita serahkan 6 hari berselang atau tepatnya 10 November,” ungkap Syafarudin. (dra/war)

 


NUNUKAN - Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Nunukan belum juga mengambil sikap soal pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang (TKB) sebagai lanjutan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News