Anggap Tepat Deponeering Bibit-Chandra
Senin, 01 November 2010 – 06:36 WIB
JAKARTA -- Menkumham Patrialis Akbar menyambut positif keputusan Kejaksaan Agung yang mendeponeering perkara Bibit-Chandra dan menilai sebagai langkah yang tepat. Hal itu bertujuan, agar kinerja KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia bisa berjalan dengan baik. Ia tidak khawatir tentang kemungkinan adanya penolakan dari DPR, terhadap langkah deponeering yang diambil Kejagung. "Jaksa Agung memiliki otoritas untuk mengambil langkah itu," tegasnya. (mos)
Menurut Menkumham, keputusan Deponeering yang diambil oleh Kejaksaan Agung, seperti sudah dipikir dengan matang dan tidak asal mengtambil keputusan. "Saya menilai langkah deponeering (pengesampingan perkara) itu sangat tepat dan tentu sudah dipikirkan dengan matang," kata Patrialis usai acara fun bike minggu (31/10) pagi.
Baca Juga:
Patrialis juga sependapat dengan langkah yang diambil oleh Kejaksaan Agung, agar kinerja KPK bisa lebih focus dalam memberantas korupsi. "Jadi saya sependapat dengan langkah Kejagung, agar kinerja KPK bisa maksimal," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Menkumham Patrialis Akbar menyambut positif keputusan Kejaksaan Agung yang mendeponeering perkara Bibit-Chandra dan menilai sebagai langkah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut