Anggap UN Tidak Sah, Mengadu ke MK
Rabu, 24 April 2013 – 18:05 WIB
JAKARTA - Carut marut pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 yang hingga kini masih berlangsung dipertanyakan keabsahannya. "Tadi kami datang untuk menanyakan, seberapa konstitusional ujian nasional pada tahun 2013 ini?," kata Reynald dalam keterangan persnya didampingi Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia, Riris Toha Sarumpaet, Rektor UPI, Wakil Rektor UGM, guru besar UNAIR, UI, dan ITB.
Forum guru besar, dosen dan masyarakat sipil mempertanyakan masalah ini ke hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK).
Reynald Ghazali selaku juru bicara forum guru besar dan masyarakat sipil, usai bertemu Ketua MK dan jajarannya, Rabu (24/4) di gedung MK mengatakan, ada tiga hal yang mereka pertanyakan ke MK, salah satunya adalah UN.
Baca Juga:
JAKARTA - Carut marut pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 yang hingga kini masih berlangsung dipertanyakan keabsahannya. Forum guru besar, dosen
BERITA TERKAIT
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak