Anggap UN Tidak Sah, Mengadu ke MK
Rabu, 24 April 2013 – 18:05 WIB
JAKARTA - Carut marut pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 yang hingga kini masih berlangsung dipertanyakan keabsahannya. "Tadi kami datang untuk menanyakan, seberapa konstitusional ujian nasional pada tahun 2013 ini?," kata Reynald dalam keterangan persnya didampingi Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia, Riris Toha Sarumpaet, Rektor UPI, Wakil Rektor UGM, guru besar UNAIR, UI, dan ITB.
Forum guru besar, dosen dan masyarakat sipil mempertanyakan masalah ini ke hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK).
Reynald Ghazali selaku juru bicara forum guru besar dan masyarakat sipil, usai bertemu Ketua MK dan jajarannya, Rabu (24/4) di gedung MK mengatakan, ada tiga hal yang mereka pertanyakan ke MK, salah satunya adalah UN.
Baca Juga:
JAKARTA - Carut marut pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 yang hingga kini masih berlangsung dipertanyakan keabsahannya. Forum guru besar, dosen
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon
- Mendikdasmen: Coding dan Artificial Intelligence Mulai Diajarkan pada Tahun Ajaran Baru
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert