Anggap UN Tidak Sah, Mengadu ke MK
Rabu, 24 April 2013 – 18:05 WIB

Anggap UN Tidak Sah, Mengadu ke MK
JAKARTA - Carut marut pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 yang hingga kini masih berlangsung dipertanyakan keabsahannya. "Tadi kami datang untuk menanyakan, seberapa konstitusional ujian nasional pada tahun 2013 ini?," kata Reynald dalam keterangan persnya didampingi Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia, Riris Toha Sarumpaet, Rektor UPI, Wakil Rektor UGM, guru besar UNAIR, UI, dan ITB.
Forum guru besar, dosen dan masyarakat sipil mempertanyakan masalah ini ke hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK).
Reynald Ghazali selaku juru bicara forum guru besar dan masyarakat sipil, usai bertemu Ketua MK dan jajarannya, Rabu (24/4) di gedung MK mengatakan, ada tiga hal yang mereka pertanyakan ke MK, salah satunya adalah UN.
Baca Juga:
JAKARTA - Carut marut pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 yang hingga kini masih berlangsung dipertanyakan keabsahannya. Forum guru besar, dosen
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lestari Moerdijat Dorong Layanan Pendidikan yang Merata Segera Diwujudkan
- Universitas Pelita Harapan Luncurkan Faculty of AI
- Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 500 Ribu per Bulan, Tendik Piye?
- Soroti Kebijakan Pendidikan, Mercy Minta Tak Ada PHP di Daerah 3T
- Pemerintah Maju Mundur soal Jadwal Libur Sekolah, Guru se-Indonesia Pusing 7 Keliling
- Waka MPR Minta Pemda Dukung Aturan SPMB 2025 demi Permudah Akses Belajar bagi Anak