Anggap UN Tidak Sah, Mengadu ke MK
Rabu, 24 April 2013 – 18:05 WIB

Anggap UN Tidak Sah, Mengadu ke MK
Bahkan yang tidak kalah penting yang mereka pertanyakan pada audiensi itu, bagaimana hak peserta UN yang mengalami diskriminasi, sementara hasilnya dijadikan sebagaima ukuran kelulusan, termasuk menjadi ukuran untuk diterima melalui jalur undangan di perguruan tinggi negeri (PTN).
Namun, tambah Reynald, dalam audiensi kali ini, hakim MK mengaku belum dalam posisi memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang mereka sampaikan. Tapi semua itu akan dijadikan bahan masukan bagi MK.(fat/jpnn)
JAKARTA - Carut marut pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 yang hingga kini masih berlangsung dipertanyakan keabsahannya. Forum guru besar, dosen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral