Anggap UN Tidak Sah, Mengadu ke MK
Rabu, 24 April 2013 – 18:05 WIB
Bahkan yang tidak kalah penting yang mereka pertanyakan pada audiensi itu, bagaimana hak peserta UN yang mengalami diskriminasi, sementara hasilnya dijadikan sebagaima ukuran kelulusan, termasuk menjadi ukuran untuk diterima melalui jalur undangan di perguruan tinggi negeri (PTN).
Namun, tambah Reynald, dalam audiensi kali ini, hakim MK mengaku belum dalam posisi memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang mereka sampaikan. Tapi semua itu akan dijadikan bahan masukan bagi MK.(fat/jpnn)
JAKARTA - Carut marut pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 yang hingga kini masih berlangsung dipertanyakan keabsahannya. Forum guru besar, dosen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon
- Mendikdasmen: Coding dan Artificial Intelligence Mulai Diajarkan pada Tahun Ajaran Baru
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert