Anggap UN Tidak Sah, Mengadu ke MK

Anggap UN Tidak Sah, Mengadu ke MK
Anggap UN Tidak Sah, Mengadu ke MK
Bahkan yang tidak kalah penting yang mereka pertanyakan pada audiensi itu, bagaimana hak peserta UN yang mengalami diskriminasi, sementara hasilnya dijadikan sebagaima ukuran kelulusan, termasuk menjadi ukuran untuk diterima melalui jalur undangan di perguruan tinggi negeri (PTN).

Namun, tambah Reynald, dalam audiensi kali ini, hakim MK mengaku belum dalam posisi memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang mereka sampaikan. Tapi semua itu akan dijadikan bahan masukan bagi MK.(fat/jpnn)

JAKARTA - Carut marut pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 yang hingga kini masih berlangsung dipertanyakan keabsahannya. Forum guru besar, dosen


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News