Anggap UU Haji Belum Saatnya Direvisi
Minggu, 29 Januari 2012 – 22:16 WIB
"Saya belum bisa menyatakan secara resmi menolak, karena draft (perubahan UU) itu belum ada. Jadi tidak bisa membandingkan dengan draft UU yang lama," terangnya.
Baca Juga:
Ia menyatakan belum mendapatkan secara resmi draft revisi RUU penyelenggaraan haji itu. Bahkan, ia mengaku belum memahami dasar pemikiran yang melandasi untuk revisi RUU tersebut.
"Termasuklah saya belum mendapatkan gagasan penyelenggaraan haji oleh badan khusus, bukan Kemenag. Saya minta sampaikan gagasan lengkap, kalau bagus kita terima," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan, Undang-undang Nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji masih ideal dan belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024