Anggap UU Haji Belum Saatnya Direvisi
Minggu, 29 Januari 2012 – 22:16 WIB

Anggap UU Haji Belum Saatnya Direvisi
"Saya belum bisa menyatakan secara resmi menolak, karena draft (perubahan UU) itu belum ada. Jadi tidak bisa membandingkan dengan draft UU yang lama," terangnya.
Baca Juga:
Ia menyatakan belum mendapatkan secara resmi draft revisi RUU penyelenggaraan haji itu. Bahkan, ia mengaku belum memahami dasar pemikiran yang melandasi untuk revisi RUU tersebut.
"Termasuklah saya belum mendapatkan gagasan penyelenggaraan haji oleh badan khusus, bukan Kemenag. Saya minta sampaikan gagasan lengkap, kalau bagus kita terima," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan, Undang-undang Nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji masih ideal dan belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL KRI Matabongsang-873 Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi