Anggap Zulhas Mengolok-olok Bacaan Salat dan Menista Agama, ART: Proses Hukum
jpnn.com - Anggota DPD RI Dapil Sulteng Abdul Rachman Thaha (ART) merespons pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait jemaah yang enggan mengucapkan kata amin saat salat Magrib.
Menurut ART, Zulhas dalam video tersebut menggambarkan ada kelompok yang dipengaruhi fanatisme terhadap salah satu pasangan capres-cawapres.
Sehingga, saat menjalankan ibadah salat mereka tidak berani melafalkan ‘Amin’ begitu imam selesai membaca Surah Al-Fatihah.
ART mengatakan bahwa Zulhas juga menggambarkan sekelompok umat Islam yang saking fanatiknya terhadap Capres RI Prabowo Subianto, sehingga tidak mau menjulurkan satu telunjuk jari saat tahiyatul akhir, karena khawatir dikira mendukung paslon lain.
“Ini sudah sama dengan memperolok-olokkan agama, sudah masuk unsur pidana penistaan agama,” ucap ART dalam keterangannya, Kamis (21/12).
Dia pun meminta kepada Menteri Perdagangan RI sekaligus ketum PAN itu untuk segera mengklarifikasi ucapan dan meminta maaf kepada masyarakat.
"Jika tidak, saya akan meminta dan mendesak kepada Kapolri untuk lakukan penegakan hukum terhadap Saudara Zulhas. Tangkap Zulhas, proses hukum segera jika tidak lakukan klarifikasi terhadap umat,” kata dia.
Sebelumnya, Zulhas berseloroh bahwa saat ini banyak orang tak lagi menjawab 'Amin' setelah imam membaca Surah Al-Fatihah selepas salat Magrib.
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) menilai pernyataan Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) telah mengolok-olok bacaan salat dan menista agama. Proses Hukum.
- Prabowo Resmikan Gerakan Solidaritas Nasional, Ini Tujuannya
- Pertemuan RK dengan Prabowo dan Jokowi Jadi Sinyal KIM Plus Tegak Lurus Dukung RIDO
- Golkar DKI: Dari Awal Pak Prabowo & Pak Jokowi Mendukung Ridwan Kamil
- Gapasdap Minta Pengusaha Kapal Siap Angkut Bahan Makanan Program Makan Bergizi Gratis Prabowo
- Setelah Makan Bareng Prabowo, Ridwan Kamil Sowan ke Jokowi di Solo
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi Kejagung Tindak Tiga Hakim Terduga Terima Suap