Anggaran Banjir, Ahok-Jokowi Beda Pendapat
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengklaim, belum sahnya APBD tahun 2014 tidak akan mengganggu upaya penangulangan banjir. Menurutnya anggaran untuk urusan banjir sudah tersedia dan siap digunakan.
Pria yang akrab disapa Ahok ini menambahkan, dalam undang-undang, ada pasal yang memperbolehkan penggunaan struktur anggaran lama apabila anggaran baru belum disetujui.
"Besarnya sama seperti tahun lalu. Jadi undang-undang kita, kalau APBD belom diketok, kita bisa pakai anggaran tahun lalu. Nilainya sama," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/1).
Masih lanjut Ahok, jumlah anggaran untuk penanganan banjir tahun lalu sekitar Rp 70 miliar. Maka jumlah yang sama akan digunakan untuk penanganan banjir yang kini tengah melanda Jakarta.
Anggaran tersebut juga digunakan untuk keperluan operasional BPBD DKI Jakarta. Ahok memastikan, anggaran dapat dicairkan kapan saja saat dibutuhkan.
"Duitnya ada di kantong kita, tinggal tanda tangan, ada di Bank kok," imbuhnya.
Pernyataan Ahok ini bertentangan dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa proses evakuasi dan penanganan pengungsi terganggu karena belum disahkannya APBD.
Dikatakannya, selain penanganan banjir, pembayaran gaji PNS Pemprov DKI juga terganggu. "Ya jelas (terganggu). Kan ABD belum rampung. Tapi minggu ini dirampungkan," kata Jokowi kepada wartawan tadi pagi.
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengklaim, belum sahnya APBD tahun 2014 tidak akan mengganggu upaya penangulangan banjir. Menurutnya
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS