Anggaran Batal Dipangkas, Kemendagri Kebut Pencetakan e-KTP

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Keuangan batal memangkas anggaran yang berhubungan dengan kebutuhan e-KTP. Dengan demikian, Kementerian Dalam Negeri kini bisa fokus memenuhi target untuk menyempurnakan data kependudukan masyarakat.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, kini pihaknya bisa melangsungkan proses tender percetakan e-KTP. Sehingga nantinya program pemerintah untuk mencetak 20 juta lebih kartu tersebut bisa terlaksana.
”Mudah-mudahan pertengahan tahun depan sudah bisa selesai, di samping setiap hari kami terus ‘update’ perubahan data KTP,” kata Menteri Tjahjo kepada Indopos, Senin (3/10).
Dilakukannya percepatan ini menurut Tjahjo sangatlah pas, mengingat pada tahun depan tahapan pemilihan umum baik presiden maupun legislatif sudah mulai dilakukan. Untuk itu pemutakhiran data penduduk secara menyeluruh sebagai basis data daftar pemilih, penting segera dilakukan.
Saat ini, Kemendagri sedang fokus menyediakan data menyeluruh untuk pilkada serentak 2017 nanti. Untuk data kependudukannya berdasarkan e-KTP, Mendagri berharap sudah maksimal. Paling tidak, warga harus merekam terlebih dahulu meski belum mendapat e-KTP.
Dengan perekaman itu, warga bisa memperoleh dokumen pengganti data kependudukan sementara untuk mengurus kartu keterangan memilih. ”Hak pilih mereka sudah kita jamin dengan surat keterangan tersebut,” ujar dia. (adn/dil/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Keuangan batal memangkas anggaran yang berhubungan dengan kebutuhan e-KTP. Dengan demikian, Kementerian Dalam Negeri kini bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Efisiensi Anggaran Pemprov Jateng Mencapai Rp 3,4 Triliun, Ahmad Luthfi: Dialokasikan untuk Kesejahteraan Rakyat
- Jabodetabek Banjir, Mayjen Endi Kerahkan Ratusan Marinir
- Waspada, Hujan hingga Banjir Rob Diperkirakan Terjadi di Sejumlah Wilayah Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: Info Baik dari Dirjen Nunuk, Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alamak
- Banjir Jakarta Meluas jadi 114 RT, Berikut Daftarnya
- Ratusan Pelamar TMS PPPK 2024, Penyebab Sama, Bukan Masa Kerja