Anggaran Belanja di APBN 2021 Dipatok Rp 2.750 Triliun, Ini Perinciannya
Rabu, 30 September 2020 – 09:43 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyerahkan tanggapan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 kepada Ketua DPR Puan Maharani (kiri) dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (29/9). Dalam rapat paripurna itu DPR dan pemerintah menyepakati RUU APBN 2021 dan RUU Bea Meterai menjadi undang-undang, serta menetapkan perpanjangan waktu pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi. Foto : Ricardo
"Prioritas anggaran tersebut tercakup dalam komponen belanja pemerintah pusat serta transfer ke daerah dan dana desa," pungkas teknokrat lulusan Universitas Indonesia itu.(mcr2/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, anggaran belanja negara pada 2021 akan difokuskan pada upaya pemulihan ekonomi dan pembangunan.
Redaktur & Reporter : Rizki Sandi Saputra
BERITA TERKAIT
- Pelaksanaan Tugas Kemenkeu di Bidang Kepabeanan dan Cukai Dukung Asta Cita Presiden RI
- Kemenkeu Satu Dorong Kemajuan UMKM Lewat Bazar dan Pendaftaran Sertifikasi Halal
- Bea Cukai Sebut Kinerja Fasilitasi & Pengawasan Hingga April 2024 Tunjukan Hasil Positif
- Sri Mulyani Ungkapkan Rasa Duka untuk Kepergian Babe Cabita
- Teken MoU, Menlu Retno dan Menkeu Sri Mulyani Siap berkolaborasi Memperkuat Diplomasi Ekonomi
- Pemkab Lombok Tengah Optimistis Bisa Kembalikan Kelebihan Bayar Sesuai Audit BPK