Anggaran Belanja di APBN 2021 Dipatok Rp 2.750 Triliun, Ini Perinciannya

Anggaran Belanja di APBN 2021 Dipatok Rp 2.750 Triliun, Ini Perinciannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyerahkan tanggapan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 kepada Ketua DPR Puan Maharani (kiri) dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (29/9). Dalam rapat paripurna itu DPR dan pemerintah menyepakati RUU APBN 2021 dan RUU Bea Meterai menjadi undang-undang, serta menetapkan perpanjangan waktu pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi. Foto : Ricardo

"Prioritas anggaran tersebut tercakup dalam komponen belanja pemerintah pusat serta transfer ke daerah dan dana desa," pungkas teknokrat lulusan Universitas Indonesia itu.(mcr2/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, anggaran belanja negara pada 2021 akan difokuskan pada upaya pemulihan ekonomi dan pembangunan.


Redaktur & Reporter : Rizki Sandi Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News