Anggaran Berlipat, Cari Formula Baru Pencairan BOS
Jumat, 29 Juli 2011 – 08:29 WIB
Selain berembuk mencari formulasi baru sistem pencairan dana BOS, Suyanto mengatakan pihaknya juga terus memperbaiki pola pengawasan penggunaan dana BOS. Upaya ini dilakukan untuk menekap potensi penyimpangan penggunaan dana BOS.
Selama ini, bentuk penyimpangan dana BOS yang mencolok adalah dialokasikan untuk membayar gaji guru non-PNS. Pemerintah masih mentoleransi jika penggunaan dana BOS untuk gaji guru non-PNS tidak lebih dari 20 persen. Sebagaimana diatur dalam Permendiknas Nomor 37 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknik Penyaluran Dana BOS.
Secara terpisah, Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mengatakan pemerintah mengusulkan tambahan dana pendidikan sebesar Rp 11,762 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2011. Dana tersebut akan digunakan untuk "Saat ini terdapat 1,08 juta siswa. 2,5 persen putus sekolah dan 3,3 juta lulusan sekolah dasar sampai sekolah menengah pertama yang tidak bisa melanjutkan. Mayoritas karena persoalan ekonomi. Oleh karena itu, kita kasih beasiswa bagi 2,5 juta siswa SD sebesar Rp 627 miliar," katanya.
Selain itu, tambahan dana tersebut juga digunakan untuk percepatan pendidikan di daerah tertinggal, terutama di Kawasan Timur Indonesia. "Misalnya, Nusa Tenggara Timur itu kalau dilihat tertinggal hingga 15 tahun dibandingkan Jakarta," katanya.
JAKARTA - Kekacauan sistem penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun ini, berupaya dihindari. Apalagi, tahun depan duit yang dikucurkan
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai