Anggaran Berobat Gratis Dicoret
Kamis, 04 Maret 2010 – 07:32 WIB
Anggaran Berobat Gratis Dicoret
Senada pernyatan Abdullah Imum S Sos. Dikatakan, eksekutif memang terlihat tidak serius untuk meneruskan program ini. Karena hingga akhir pembahasan anggaran pihak eksekutif belum juga dapat mengajukan RKA terhadap semua rencana atau program kepada Panggar Legeslatif. "Jadi perlu diluruskan ke masyarakat kalau muncul tudingan miring terhadap keputusan Panggar DPRK mencoret usulan anggaran jaminan kesehatan sebesar Rp 4 miliar dinilai tidak pro rakyat itu tidak benar, kita coret karena pihak eksekutif tidak siap dan saling melempar tangung jawab,” kata Abdullah Imum.
Baca Juga:
Menurutnya, program kesehatan gratis untuk masyarakat kota Sabang ini bukanlah hal yang baru. Program ini sebalumnya sudah pernah ada dan didukung penuh oleh kalangan DPRK setempat sejak tahun 2007 lalu. Namun, pada tahun 2007 program itu tidak dapat berjalan akibat tidak siapnya dari kalangan eksekutif dalam menyusun perangkat program tersebut yang berpedoman dari kabupaten Jembrana.
Sehingga pada tahun 2007, anggaran program tersebut utuh tidak digunakan sebagaimana yang diharapkan oleh kalangan Dewan serta masyarakat Sabang. DPRK mneghendaki masyarakat diasuransikan sebagaimana yang diberlakukan di Kabupaten Jembrana. Sayangnya, Dinas terkait tidak mampu menjalankannya dan pada akhirnya dana tahun 2007 mengendap.
Selanjutnya, pada tahun berikutnya tahun 2008 dan 2009, anggaran pengobatan gratis kembali dianggarkan masing-masing sebesar Rp 4 miliar, yang dikelola langsung oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), sambil menunggu perangkat yang diharapkan seperti di Jembrana. "Tapi lagi-lagi ini gagal dan tidak berjalan seperti yang kita harapkan, sehingga muncul berbagai keluhan dan laporan masyarakat banyak yang tidak puas dan dinilai menyimpang,” papar Abdullah Imum. (mag-31/sam/jpnn)
SABANG – Panitia Anggaran (Panggar) DPRK Sabang mencoret anggaran Rp4 miliar untuk biaya pengobatan gratis bagi warga miskin. Alasan pencoretan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi