Anggaran Besar Tak Jamin Mutu Pendidikan
Rabu, 13 Juli 2011 – 19:06 WIB

Anggaran Besar Tak Jamin Mutu Pendidikan
JAKARTA - Pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina, Abdul Zein menilai tingginya biaya pendidikan di Indonesia justru disebabkan oleh penyelenggara pendidikan itu sendiri. Karena itu, kata Abdul Zein, berapa pun besarnya alokasi anggaran di APBN untuk pendidikan pasti tidak akan mendatangkan perbaikan iklim pendidikan di Indonesia.
"Sebesar apapun anggaran APBN untuk pendidikan, pasti tidak akan memperbaiki iklim pendidikan di Indonesia karena yang bermasalah dalam dunia pendidikan kita adalah faktor penyelenggaraan dan regulasi pendidikan yang diterapkan," kata Abdul Zein, dalam acara Dialog Kenegaraan bertema "Amandemen dan Mahalnya Pendidikan", di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (13/7).
Baca Juga:
Masalah normatif misalnya. Menurut Abdul Zein Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional sangat memberi peluang terselenggaranya praktek-praktek komersialisasi pendidikan dengan berbagai dalih yang kesemuanya bermuara pada uang.
"Demikian juga halnya dengan efek domino dari otonomi daerah yang melepaskan secara penuh kepada kepala daerah untuk mengangkat para pejabat menduduki posisi kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten dan kota yang dalam banyak kasus yang diangkat itu adalah tim suksesnya yang tidak punya kompetensi mengurus pendidikan," ungkap Abdul Zein.
JAKARTA - Pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina, Abdul Zein menilai tingginya biaya pendidikan di Indonesia justru disebabkan oleh penyelenggara
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Segera Memperbaiki Tata Kelola Pendidikan
- Masyarakat Rela Antre Demi Beras Murah di Kampus UTA45 Jakarta
- Konsolidasi Nasional 2025, Mendikdasmen Ungkap Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan Guru
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Bantu Masyarakat, Mahasiswa UTA '45 Bagikan 500 Paket Sembako di Sunter
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda