Anggaran BNPP Tahun 2011 Rp 700 Miliar
Minggu, 25 Juli 2010 – 06:42 WIB
JAKARTA -- Anggaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk tahun 2011 melonjak. Pemerintah menganggarkan Rp 700 miliar untuk badan yang di kepalai Menteri Dalam Negri Gamawan Fauzi ini. Padahal pada tahun 2010, pemerintah hanya memberikan anggaran Rp 25 miliar.
"Tahun ini memang lebih sedikit, karena kami baru membentuk badannya dulu. Nah baru tahun depan kita akan bekerja maksimal," ucap Gamawan di Jakarta kemarin (24/7). Seperti yang diberitakan sebelumnya, BNPP dibentuk sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010, sebagai tindaklanjut dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara.
Tugas BNPP adalah menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan, menetapkan rencana kebutuhan anggaran, mengkoordinasikan pelaksanaan dan melaksanakan evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan.
Nah, untuk melaksanakan tugas tersebut, BNPP menyelenggarakan fungsi, di antaranya, penyusunan dan penetapan rencana induk dan rencana aksi pembangunan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan. Selain itu, BNPP memiliki fungsi pengkoordinasian penetapan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan, pengelolaan serta pemanfaatan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan.
JAKARTA -- Anggaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk tahun 2011 melonjak. Pemerintah menganggarkan Rp 700 miliar untuk badan yang
BERITA TERKAIT
- Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Jamaludin Malik Ingatkan Sinergi dengan KPK
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris
- Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Metro Jaya dalam Menindak Penyalahgunaan LPG Subsidi
- Kemenag Segera Lakukan Seleksi Petugas Haji 2025
- Hari Ini Hasto Pertahankan Disertasi di UI, Semoga Dihadiri Bu Mega Sang Inspirasi
- Indonesia Tidak Baik-Baik Saja, Ketum GP Ansor Addin: Siapkah Kabinet Baru Langkah Besar?