Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen

jpnn.com - Pagu anggaran Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI Tahun 2025 juga kena pangkas imbas efisiensi yang diterapkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Adapun pagu anggaran BPKN yang semula Rp 8,9 miliar, dipotong 73 persen atau sebesar Rp 6,5 miliar. Dengan begitu, alokasi yang tersisa cuma Rp 2,3 miliar di luar belanja pegawai.
Hal itu disampaikan Ketua BPKN RI Muhammad Mufti Mubarok saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2).
"Ini sisa anggaran kami Rp 2.385.000.000. Itu mungkin sangat besar bagi kami, mungkin. Artinya, kami memaknai ini dengan Instruksi Presiden dan surat dari Kementerian Keuangan, tentu dari Sekjen Kemendag karena kami masih ikut anggaran di situ. Sisa anggaran ini kami utak-atik," kata Mufti.
Mufti tidak memungkiri bahwa efisiensi anggaran sebesar itu bakal berdampak terhadap pelayanan yang dapat diberikan BPKN. Namun, pihaknya harus taat pada Instruksi Presiden dan surat dari Dirjen Anggaran Kemenkeu.
Menurut dia, pemangkasan anggaran di BPKN tersebut akan berdampak terhadap pelayanan publik, seperti penanganan pengaduan konsumen.
Di tengah banyaknya aduan konsumen yang masuk ke BPKN, lembaga itu hanya dapat menangani 50 aduan saja pada 2025 ini.
Sementara, pada 2024 BPKN menerima 1.802 aduan dengan 950 di antaranya tertangani dan 846 lainnya di-carry over ke tahun 2025.
Anggaran Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI 2025 hanya tersiswa Rp 2,3 miliar setelah kena efisiensi 73 persen.
- Budi Gunawan Anggap Lawatan Prabowo ke Lima Negara Menghasilkan Kerja Sama Strategis
- Ceritakan Persahabatan Puluhan Tahun dengan Prabowo, Raja Yordania: Tak Terlupakan
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- Penjelasan Pak Maryono soal Jadwal Tes PPPK Tahap 2
- PPPK dan CPNS 2024 Dilantik Bersamaan, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!