Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen

Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
Ilustrasi - Ketua BPKN RI Mufti Mubarok dan jajaran saat konferensi pers di Jakarta beberapa waktu lalu. Foto: BPKN RI

"Pengaduan yang masuk ke kami juga cukup masif, urusan konser kemarin dan urusan perumahan, keuangan, masih banyak sekali," ucapnya.

Mufti juga memastikan bahwa pihaknya masih menyelamatkan honorarium pegawai BPKN RI. Sebab, mayoritas sumber daya manusia di lembaganya masih tenaga honorer.

Selain itu, Mufti mengungkap bahwa karyawannya ada yang harus melakukan pinjaman online atau pinjol untuk bertahan hidup.

"Ada karyawan kami yang harus pinjol, Bu, untuk bertahan hidup. Karena masih honor 20 tahun, ada 16 tahun, belum masuk PPPK, belum masuk PNS apalagi. Ini perjuangan kami," kata Mufti.(fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Anggaran Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI 2025 hanya tersiswa Rp 2,3 miliar setelah kena efisiensi 73 persen.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News