Anggaran BPN Diblokir DPR
Jumat, 16 Maret 2012 – 15:40 WIB
JAKARTA--Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Managam Manurung mengeluhkan masih adanya anggaran 2012, yang diblokir dan belum memperoleh persetujuan DPR RI. Dana sebanyak Rp 112,3 miliar yang diplotkan untuk pembiayaan Program Peningkatan Sarana dan Prasarana masih dipertanyakan DPR.
"Dana yang diblokir itu meliputi tadinya akan kita gunakan sebagian untuk membangun manajemen arsip modern, pembangunan dan renovasi gedung kantor serta pengadaan peralatan dan mesin," ungkap Managam di Jakarta, Jumat (16/3).
Baca Juga:
Dijelaskannya, sesuai Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor : SE-01/MK.2/2011 tanggal 1 Nopember 2011, BPN RI mendapatkan alokasi pagu sebesar Rp 3,957 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk pelaksanaan program-program dan kegiatan-kegiatan BPN di seluruh Indonesia pada 2012.
BPN juga mengalami pemotongan anggaran sebanyak Rp 76,7 miliar. Dengan pengurangan ini, alokasi anggaran BPN menjadi Rp 3,88 triliun dari sebelumnya Rp 3,957 triliun.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja membenarkan jika ada pemblokiran anggaran BPN. Penyebabnya karena data alokasi penggunaan dananya tidak jelas.
JAKARTA--Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Managam Manurung mengeluhkan masih adanya anggaran 2012, yang diblokir dan belum memperoleh
BERITA TERKAIT
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu