Anggaran Bukan Hambatan Lagi dalam Pemberantasan Korupsi
Minggu, 14 Oktober 2012 – 21:31 WIB
Selain itu, sambung dia, dengan politik anggaran yang sama maka publik bisa melihat secara objektif institusi yang lebih efektif dalam memberantas korupsi. "Apakah KPK, kejagung atau kepolisian," tegasnya.
Ditambahkan, kalau nanti setelah anggarannya disamakan ternyata pemberantasan korupsi yang dilakukan kejaksaan dan kepolisian tidak efektif juga, maka dapat dipastikan ada persoalan mendasar lainnya di internal dua lembaga penegak hukum ini. "Berarti ada kultur, struktur dan sistem yang salah di kejaksaan dan kepolisian," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - DPR RI telah memutuskan untuk memberikan pos anggaran pemberantasan korupsi yang sama kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi IV DPR Minta Pemerintah Pastikan Harga Sembako Stabil dan Tersedia
- Bea Cukai Tanjungpinang Berikan Penghargaan ke Sejumlah Instansi
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
- KPK Garap Dirut RSUD Bandung Kiwari dan ASN Pemkot Terkait Dugaan Suap
- Dasco Terima Dubes Singapura di DPR, Bahas Kerja Sama Energi Baru Terbarukan
- 10 Siswa Keracunan Makanan Program MBG di Sukoharjo, Istana Bereaksi