Anggaran COVID-19 Sudah 3 Kali Naik dalam Tiga Bulan, BPK Segera Audit
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi berkicau lewat media sosial Twitter, perihal besaran anggaran penanganan pandemi Virus Corona (COVID-19) yang dianggarkan pemerintah.
Menurut Achsanul, pemerintah sudah 3 kali menaikkan anggaran penanganan pandemi Covid-19 dalam tiga bulan terakhir. Dia kemudian memerinci besaran kenaikan yang dimaksud.
"Dalam 3 bulan, sudah 3 kali naik. Awalnya, pemerintah hanya mengalokasikan Rp 405,1 triliun, lalu naik menjadi Rp 677 triliun dan sekarang ini (akhir Juni) dinaikkan lagi menjadi Rp 905 triliun," kicau @AchsanulQosasi.
Mantan anggota DPR ini tidak menyebut sikapnya atas kenaikan anggaran dimaksud. Dia hanya menautkan sebuah tautan berita yang mengangkat judul 'Sri Mulyani Sebut Dana Penanganan Corona Naik Jadi Rp905 T'.
Meski demikian, dalam kicauan sebelumnya Achsanul memaparkan banyak permintaan pada BPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap APBN dalam program penanganan COVID-19.
"Saat ini BPK-RI sedang menyiapkan rencana pemeriksaan tersebut yang akan dilaksanakan awal Juli 2020. Bansos. Pengadaan APD & Alat test. Kartu Prakerja. BLT-DD dan BPJS. Pemeriksaan dilaksanakan serentak," twit @AchsanulQosasi.
Menurut Achsanul, ada tiga program pemerintah yang banyak disorot masyarakat. Yakni, pelaksanaan program bantuan sosial, pengadaan alat pelindung diri dan program kartu prakerja.
"@bpkri akan menyiapkan tim besar dalam bentuk 'Pemeriksaan Tematik', dengan melibatkan semua Auditorat Keuangan Negara (AKN) yang ada di BPK-RI. Pemeriksaan kemungkinan membutuhkan waktu 90 hari," kicaunya.
BPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap APBN untuk anggaran COVID-19 yang digelontorkan pemerintah selama tiga bulan.
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement