Anggaran Tidak Cukup, THR PNS Batam Tanpa Tunjangan

Anggaran Tidak Cukup, THR PNS Batam Tanpa Tunjangan
PNS menerima THR. Ilustrasi Foto: IVAN/LOMBOK POST

Maka dari itu, dia meminta kepada PNS maklum jika THR tahun ini hanya senilai gaji pokok dan tunjangan dari pemerintah pusat, tidak termasuk TKD.

Sementara sumber dari PNS Pemko Batam menyebutkan, kemungkinan THR PNS Pemko Batam akan dibayarkan hari ini, Selasa (5/6). Namun seperti yang disampaikan Jefridin, besaran THR hanya gaji pokok dan tunjangan anak-istri dan tunjangan beras. Tidak termsuk tunjangan TKD.

"Karena gaji pokok dan tunjangan anak-istri itu dari pusat. Kalau TKD dari APBD," kata sumber koran ini, tadi malam.

Meski begitu, kata dia, Pemko Batam berjanji akan mempercepat TKD untuk komponen gaji bulan Juni PNS Pemko Batam. TKD gaji bulanan yang biasanya cair di pertengahan bulan, diupayakan cair di awal bulan ini, atau sebelum Lebaran.

"Jadi lumayan lah meski tak dapat TKD dari THR," katanya lagi.

Sinyal bahwa THR PNS Pemko Batam tahun ini tanpa ada komponen TKD diperkuat kalangan anggota DPRD Batam. Mereka mengatakan, sampai kemarin belum ada rencana pembahasan alokasi anggaran untuk membayar TKD pada THR PNS.

"Belum ada undangan untuk membahas THR," kata anggota Banggar DPRD Batam, Sallon Simatupang, Senin (4/6).

Sallon mengatakan, TKD untuk THR memang tidak dianggarkan dalam APBD Batam 2018. Jika pemerintah pusat meminta daerah membayar THR berikut TKD nya, maka pemerintah daerah dan DPRD harus melakukan rasionalisasi dan perubahan APBD. Menurut dia, sesuai arahan Mendagri, hal ini dibenarkan.

Harapan PNS di lingkungan Pemko Batam bisa menikmati tunjangan hari raya (THR) berikut tunjangan kinerja daerah (TKD) sepertinya tak bisa kesampaian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News