Anggaran Dana BOP PAUD Rp 4,25 Triliun, Ini Persyaratan Penerima Bantuan

Sementara, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan, sebelumnya nilai satuan biaya per peserta didik sebesar Rp 600 ribu per tahun.
Sekarang, rentang nilai satuan biaya per peserta didik sebesar Rp 600 ribu sampai 1,2 juta per tahun.
Untuk 270 kabupaten/kota, satuan biaya BOP PAUD akan mengalami kenaikan rata-rata sebesar 9,5 persen.
Sementara itu, di 244 kabupaten/kota satuan biaya BOP PAUD tetap.
“Anggaran BOP PAUD naik. Anggarannya naik jauh lebih besar untuk daerah-daerah terpencil, yang tingkat ekonominya relatif rendah. Penyalurannya langsung ke rekening satuan pendidikan sehingga jauh lebih cepat dan efisien,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan akan disalurkan langsung ke rekening satuan pendidikan.
Pada Februari 2022, penyaluran dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan tahap satu mulai disalurkan ke satuan pendidikan dan diproyeksikan 100 persen akan diterima pada Maret 2022.
“Dana bantuan ini akan diterima dalam waktu tercepat sejak program BOP dimulai,” kata Menteri Nadiem.
Anggaran dana BOP PAUD mengalami peningkatan signifikan, siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan. Ini persyaratannya
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Kabar Gembira tentang Pencairan Tukin Dosen ASN, Alhamdulillah
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Struktur Lengkap Danantara, Ada Jokowi, Sri Mulyani hingga Pandu Sjahrir
- IHSG Melemah Lagi, Pembatalan RUU TNI Bisa Meredakan Pasar