Anggaran Depkeu Naik 5 Persen
Jumat, 27 Juni 2008 – 10:48 WIB

Anggaran Depkeu Naik 5 Persen
JAKARTA - Departemen Keuangan mengusulkan pagu indikatif anggaran pada 2009 sebesar Rp 15,70 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi 5 persen jika dibandingkan dengan pagu setelah pemotongan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendapatkan alokasi Rp 4,51 triliun. Anggaran untuk Direktorat Jenderal yang menangani sumber penerimaan negara tersebut nomor dua terbesar setelah anggaran untuk Sekretariat Jenderal Depkeu sebesar Rp 6,08 triliun. Sementara, DJP dilaporkan belum maksimal dalam penyerapan anggaran 2008. Hingga Mei 2008, dari besaran anggaran
anggaran pada APBN-P 2008.
Baca Juga:
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah menargetkan rasio penerimaan pajak (tax ratio) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) antara 13,7-14,1 persen. "Untuk mencapainya, kita akan memperluas Kantor Pelayanan Pajak yang berbasis sistem administrasi modern di luar Jawa dan Bali," ujar Menkeu dalam rapat kerja dengan Komisi XI (Keuangan dan Perbankan) DPR di Jakarta Rabu malam (25/6).
Dengan total anggaran Rp 4,51 triliun, berarti terdapat pertumbuhan anggaran DJP sebesar 9,21 persen dibandingkan yang dialokasikan dalam APBN-P 2008 Rp 4,5 triliun.
Baca Juga:
Rp 4,5 triliun, baru Rp 665,88 miliar (14,78 persen) yang terpakai.
JAKARTA - Departemen Keuangan mengusulkan pagu indikatif anggaran pada 2009 sebesar Rp 15,70 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi 5 persen jika
BERITA TERKAIT
- Hingga Februari 2025, SIG Pasok 76 Ribu Ton Semen Untuk Proyek Bendungan Sidan
- Kawal Program Asta Cita, SP-Sekar BUMN Deklarasi Forkom
- Stok Pupuk Subsidi Tersedia untuk Petani Bali, Nyoman Adi Apresiasi Gebrakan Mentan
- Arsari Group Bantah Keterlibatan Hashim di Tambang Mas Sangihe
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Upayakan Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas untuk Tingkatkan Layanan Ekspor
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi