Anggaran Depkeu Naik 5 Persen
Jumat, 27 Juni 2008 – 10:48 WIB
JAKARTA - Departemen Keuangan mengusulkan pagu indikatif anggaran pada 2009 sebesar Rp 15,70 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi 5 persen jika dibandingkan dengan pagu setelah pemotongan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendapatkan alokasi Rp 4,51 triliun. Anggaran untuk Direktorat Jenderal yang menangani sumber penerimaan negara tersebut nomor dua terbesar setelah anggaran untuk Sekretariat Jenderal Depkeu sebesar Rp 6,08 triliun. Sementara, DJP dilaporkan belum maksimal dalam penyerapan anggaran 2008. Hingga Mei 2008, dari besaran anggaran
anggaran pada APBN-P 2008.
Baca Juga:
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah menargetkan rasio penerimaan pajak (tax ratio) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) antara 13,7-14,1 persen. "Untuk mencapainya, kita akan memperluas Kantor Pelayanan Pajak yang berbasis sistem administrasi modern di luar Jawa dan Bali," ujar Menkeu dalam rapat kerja dengan Komisi XI (Keuangan dan Perbankan) DPR di Jakarta Rabu malam (25/6).
Dengan total anggaran Rp 4,51 triliun, berarti terdapat pertumbuhan anggaran DJP sebesar 9,21 persen dibandingkan yang dialokasikan dalam APBN-P 2008 Rp 4,5 triliun.
Baca Juga:
Rp 4,5 triliun, baru Rp 665,88 miliar (14,78 persen) yang terpakai.
JAKARTA - Departemen Keuangan mengusulkan pagu indikatif anggaran pada 2009 sebesar Rp 15,70 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi 5 persen jika
BERITA TERKAIT
- Komite Transformasi Digital Dibentuk Untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak
- Ada Kabar Buruk Bagi Koruptor, tetapi Angin Segar Buat Masyarakat
- Bahlil Klaim Penerimaan Subsidi BBM Mencapai 98 Persen
- QNET Raih Kategori Gold di Ajang Indonesia SDGs Award 2024
- Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
- Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG