Anggaran Depkeu Naik 5 Persen

Anggaran Depkeu Naik 5 Persen
Anggaran Depkeu Naik 5 Persen
Rinciannya, belanja pegawai 37,12 persen. Lantas, belanja barang 13,76 persen. Paling kecil, realisasi belanja modal 0,46 persen.

Di sisi lain, berbeda dengan DJP yang mengalami pertumbuhan positif atas alokasi belanja, anggaran Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) justru menurun 3,81 persen. Yakni dari Rp 2,24 triliun pada APBN-P 2008 menjadi Rp 2,16 triliun untuk tahun depan. "Pada 2008, DJBC mengadakan 6 unit Container Scanner seharga Rp 199 miliar, sedangkan 2009 tidak," kata Sri Mulyani.

Lalu, jumlah KPPBC Utama yang dibentuk tahun lalu lebih banyak, yakni di Pelabuhan Tanjung Perak, Bandara Soekarno-Hatta serta di kota Malang dan Kediri. Sementara, tahun ini hanya 2 KPPBC Utama yang dibentuk, yaitu di Pelabuhan Belawan dan Tanjung Mas.

Secara umum, Menkeu menilai pagu indikatif Depkeu bisa menjamin kecukupan untuk belanja pegawai termasuk gaji ke 13, uang makan PNS, uang lauk petugas DJBC yang patroli di laut, uang lembur dan uang makan untuk pekerjaan yang mendesak dan tidak bisa ditunda penyelesaiannya.

Mengenai program remunerasi pegawai, Sekjen Depkeu Mulia P Nasution mengatakan akan terus dilaksanakan. "Anggarannya sama dengan tahun ini, Rp 5,2 triliun," ujarnya. (sof)


JAKARTA - Departemen Keuangan mengusulkan pagu indikatif anggaran pada 2009 sebesar Rp 15,70 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi 5 persen jika


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News