Anggaran Diknas Meningkat, Kompetensi Guru Tetap Rendah

Anggaran Diknas Meningkat, Kompetensi Guru Tetap Rendah
Anggaran Diknas Meningkat, Kompetensi Guru Tetap Rendah
Politikus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan bahwa saat ini masih banyaknya kekerasan di internal sekolah maupun antarsekolah serta rendahnya daya saing siswa adalah output dari rendahnya kompetensi dan profesionalisme guru. Ketidakprofesionalan guru terlihat dari masih banyaknya guru yang mengajar tidak sesuai dengan latar bidang studinya. Misalnya, banyak guru bidang sosial yang merangkap menjadi guru matematika.

Raihan lantas mengutip UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang pada Pasal 7 menyebutkan bahwa guru harus memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas. "UU ini pun memberikan tenggat waktu sampai tahun 2015 bahwa pada akhir tahun 2015, semua guru  harus memenuhi kualifikasi akademik minimal D4/S1," tukasnya.

Ditambahkannya, kegiatan sertifikasi yang tujuannya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru ternyata tak banyak pengaruhnya dan hanya dijadikan sebagai sarana untuk mendapatkan tunjangan profesi, dengan cara mengumpulkan sertifikat sebanyak-banyaknya.

"Mereka hanya berperan sebagai seorang pengajar yang mentransfer materi pelajaran dan menempatkan siswa sebagai obyek eksploitasi dengan beban-beban pelajaran yang amat berat. Seharusnya, peningkatan profesionalisme guru harus terlihat dari cara mereka menempatkan dirinya sebagai pendidik yang memiliki karakter dan berakhlak mulia,  serta memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional," tuturnya. (Cha/jpnn)

JAKARTA - Rencana Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) untuk meningkatkan anggaran untuk gaji dan tunjangan guru, ternyata tidak diikuti dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News