Anggaran Ditjen Perhubungan Darat Capai Rp 4,27 triliun
jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menganggarkan Rp 4,27 triliun tahun ini untuk Ditjen Perhubungan Darat.
Anggaran tersebut terdiri dari pembangunan prasarana jalan dan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP), perlengkapan jalan dan subsidi operasional.
“Sesuai arahan Menteri Perhubungan, daya serap untuk tahun ini ditargetkan 90 persen atau naik dari capaian 2016 yaitu 83 persen,“ kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto di kantornya, Jakarta (1/3).
Untuk mencapai target tersebut, Kemenhub melakukan langkah-langkah strategis. Salah satunya dengan mengadakan lelang tidak mengikat pada akhir Tahun Anggaran 2016 untuk sejumlah proyek serta penyiapan data dukung serta kelengkapan dokumen dan melakukan kontrak.
"Hingga Februari ini sebanyak 250 paket telah dilelang," ucap Pudji.
Beberapa kegiatan pekerjaan yang telah memasuki tahap pelelangan di antaranya, subsidi operasional bus perintis, subsidi operasional kapal ASDP, pengadaan dan pemasangan fasilitas perlengkapan jalan serta rehabilitasi dermaga sungai.
"Pada tahun ini, tantangan yang dihadapi Ditjen Perhubungan Darat akan semakin berat, karenanya untuk Tahun Anggaran 2017 pengelolaan anggaran harus lebih optimal sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat," katanya.
Pada Anggaran 2017, terdapat beberapa kegiatan yang menjadi isu strategis Ditjen Perhubungan Darat, antara lain pengelolaan dan penyelenggaraan Terminal Penumpang Tipe A dan Jembatan Timbang serta Peningkatan Kapasitas dan Pelayanan melalui pembangunan prasarana terminal, pelabuhan penyeberangan dan angkutan perintis.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menganggarkan Rp 4,27 triliun tahun ini untuk Ditjen Perhubungan Darat.
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri