Anggaran Ditjen Perhubungan Darat Capai Rp 4,27 triliun
Rabu, 01 Maret 2017 – 19:09 WIB
"Tidak pernah bosan, saya sampaikan kepada teman-teman pengelola anggaran, bahwa uang yang digunakan adalah uang rakyat, ada pertanggungjawabannya. Jangan sampai terjadi kebocoran dalam penggunaannya, jangan sampai ada pungli dan korupsi di dalamnya," harap Pudji.(chi/jpnn)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menganggarkan Rp 4,27 triliun tahun ini untuk Ditjen Perhubungan Darat.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982